
Oleh sebab itu, bidang pendidikan harus bisa mendorong guru agar tetap memiliki kinerja yang baik dalam mengerjakan tugasnya yaitu sebagai pendidik dengan memberikan sesuatu yang dapat memberi rasa puas bagi guru itu sendiri. Fathoni (2006:175), menyatakan untuk melihat kepuasan kerja karyawan dapat dilihat dari kedisiplinan, turnover kecil, moral kerja. Hasibuan (2007:202) menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja.
Program kesejahteraan merupakan bagian dari kompensasi tidak langsung (indirect compensatition) yang bersifat tetap baik berupa materi maupun non materi yang semuanya merupakan imbalan diluar gaji pokok. Kesejahteraan dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan terutama pembayaran kepada karyawan yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan di rumah sakit dan pensiunan. (Dale Yorder, dalam Hasibuan 2007).






0 komentar:
Posting Komentar